Tujuan Belajar:
1.
Mengidentifikasi
dan menjelaskan faktor mempengaruhi
perkembangan dunia akuntansi.
2.
Mengetahui pendekatan perkembangan
akuntansi dalam ekonomi
yang
berorientasi pasar.
3.
Mengidentifikasi negara yang dominan dalam
perkembangan
praktek akuntansi.
4.
Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi
akuntansi dan bisa
membandingkannya.
5.
Menjelaskan perbedaan antara penyajian
wajar dan kepatuhan
terhadap hukum dan negara mana yang dominan
penerapannya.
6.
Mengetahui isu penting perbedaan antara
penyajian wajar dan
kepatuhan terhadap hukum.
Pembuka
1. Akuntansi
selalu bereaksi terhadap perubahan lingkungannya.
2. Klasifikasi
diperlukan untuk memahami dan menganalisis mengapa/bagaimana sistem akuntansi
nasional mengalami perbedaan/kesamaan.
Perkembangan
- Standar dan praktek akuntansi masing-masing negara merupakan hasil interaksi faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya.
- Faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
1.
Sumber Pendanaan
2.
Sistem Hukum
3.
Perpajakan
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
7.
Tingkat Pendidikan
8.
Budaya
Hubungan Budaya dan Akuntansi
- Dimensi
Budaya meliputi: a). individualisme, b). jarak kekuasaan, c). penghindaran
ketidakpastian, dan d). Maskulinitas (Hofstede, 1980).
- Hubungan
budaya dan akuntansi bisa dilihat dari 4 dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988):
1.
Profesionalisme >< kontrol wajib
2.
Keseragaman >< fleksibilitas
3.
Konservatisme >< optimism
4.
Kerahasiaan >< transparansi
Klasifikasi
Klasifikasi dapat dilakukan dengan cara:
a. Dengan pertimbangan
b. Secara empiris
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a. Pendekatan Makro-ekonomi
b. Pendekatan Mikro-ekonomi
c. Pendekatan independen
b. Pendekatan yang seragam
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode.
Klasifikasi menurut sistem hukum:
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik
berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan
pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan
Hukum.
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
1. Banyak
perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal.
2. Tanggung
jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta
yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang.
3. Pasar
saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar