Minggu, 01 Juli 2012

IFRS


SEJARAH IFRS
Sejarahnya pun cukup panjang dan berliku. Pada 1982, International Financial Accounting Standard (IFAC) mendorong IASC sebagai standar akuntansi global. Hal yang sama dilakukan Federasi Akuntan Eropa pada 1989. Pada 1995, negara-negara Uni Eropa menandatangani kesepakatan untuk menggunakan IAS. Setahun kemudian, US-SEC (Badan Pengawas Pasar Modal AS) berinisiatif untuk mulai mengikuti GAS. Pada 1998 jumlah anggota IFAC/IASC mencapai 140 badan/asosiasi yang tersebar di 101 negara. Akhirnya, pertemuan menteri keuangan negara-negara yang tergabung dalam G-7 dan Dana Moneter Internasional pada 1999 menyepakati dilakukannya penguatan struktur keuangan dunia melalui IAS. Pada 2001, dibentuk IASB sebagai IASC. Tujuannya untuk melakukan konvergensi ke GAS dengan kualitas yang meliputi prinsip-prinsip laporan keuangan dengan standar tunggal yang transparan, bisa dipertanggung jawabkan, comparable, dan berguna bagi pasar modal. Pada 2001, IASC, IASB dan SIC mengadopsi IASB. Pada 2002, FASB dan IASB sepakat untuk melakukan konvergensi standar akuntansi US GAAP dan IFRS. Langkah itu untuk menjadikan kedua standar tersebut menjadi compatible.
Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan.
PENGERTIAN IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu :
Ø Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Ø Komisi Masyarakat Eropa (EC)
Ø Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC)
Ø Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC)
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
  1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi :
1.      Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2.      Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.      Pengakuan
Merupakan kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan


Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Berdasar IFRS
        Elemen Laporan Keuangan
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Komperhensif
3.      Laporan Perubahan Ekuitas
4.      Laporan Arus Kas
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan
6.      Laporan Posisi Keuangan pada Perioda Komparatif
         Basis Pengukuran
1.      Biaya Perolehan
2.      Biaya Kini
3.      Nilai Realisasi dan Penyelesaian
4.      Nilai Sekarang.
Konversi PSAK ke IFRS
Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.
Manfaat Konvergensi IFRS :
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional
2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
3. Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.



Sabtu, 30 Juni 2012

Fenomena Laporan Keuangan Perusahaan Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967



            Sebagai perusahaan pertanggungan maka PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 sangat berkaitan dengan resiko sehingga terdapat ketidakpastian. Dalam dunia Asuransi nasabah atau calon tertanggung membayarkan sejumlah uang yang disebut Premi sedangkan Klaim merupakan uang  pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi/penanggung kepada tertanggung sebagai pertanggungan/ganti rugi  karena kejadian atas objek yang dipertanggungkan., suatu objek yang menjadi jaminan belum tentu semuanya menagih atau meminta pembayaran pertanggungan (klaim), bisa saja dalam suatu periode asuransi tidak ada klaim sehingga asuransi hanya menerima premi selama periode berjalan, atau bisa juga dalam suatu periode asuransi terdapat beberapa klaim sehingga pihak penganggung (asuransi) harus membayar sejumlah uang pertanggungan. Dalam asuransi istilah Premi merupakan pendapatan yang diterima sedangkan klaim adalah beban yang harus dikeluarkan atau dibayar oleh pihak asuransi kepada nasabah.
            Dalam asuransi kesehatan PT.Bumiputeramuda 1967 terdapat berbagai produk yaitu paket asuransi kesehatan dan terdapat banyak sekali polis serta klaim selama tahun berjalan, namun pada penelitian ini hanya akan membahas paket asuransi kesehatan dan menggunakan beberapa polis yang telah habis periode di tahun 2009 sebagai sampel pengakuan pendapatan.
            Sampel dalam penelitian ini merupakan cabang yang terdapat di PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967. Sampel yang digunakan adalah cabang Pekanbaru,  menggunakan contoh premi dan klaim polis kesehatan serta perhitungan dan cara memperlakukan pendapatan  premi dan beban atas klaim tersebut serta membandingan dengan peraturan PSAK 28 tentang resiko.
            Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dan            perhitungan surplus. Adapun perhitungan yang digunakan dalam suplus sebagai berikut:
- Laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi
- Laporan surplus
- Laporan Peningkatan Solvabilitas

Surplus Tahunan =  (Premi gross - Premi reasuransi - Komisi cabang + Komisi reasuransi - Klaim gross + Klaim reasuransi) + Cadangan premi + Cadangan klaim
 
* Cadangan premi (Cadangan premi awal – cadangan premi akhir)
* Cadangan klaim (Cadangan klaim awal – cadangan klaim akhir)

            Berikut ini merupakan rumus  RBC :
            Rasio RBC  =                 Jumlah Tingkat Solvabilitas            x 100%
                                        Batas Tingkat Solvabilitas Minimum
Dimana:
            Jumlah tingkat solvabilitas adalah kekayaan yang diperkenankan dikurangi dengan seluruh kewajiban
            Batas tingkat Solvabilitas Minimum adalah suatu jumlah minimum tingkat solvabilitas yang ditetapkan, yaitu sebesar jumlah dana yang dibutuhkan untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 Keputusan Menteri Keuagan No. 424/KMK.06/2003 tentang kesehatan Perusahaan Asuransi dan perusahaan Reasuransi.

Kriteria Pengakuan Pendapatan
            Dalam PT. Asuransi Bumiputeramuda 1967 kriteria yang dipenuhi dalam pengakuan pendapatan adalah pada saat pendapatan tersebut terbentuk, yaitu pada saat terjadinya polis asuransi. Kriteria yang digunakan antara lain:
a.         Keterukuran
            Pada saat polis asuransi dicatat atau terbentuk, perusahaan telah mengukur nilai     benefit dan estimasi nilai yang mungkin terjadi pada masa periode asuransi yang           telah melalui proses sebelumnya yang telah distandarisasi oleh perusahaan .
b.         Adanya Suatu Transaksi
            Polis baru dapat terbentuk apabila telah terjadi kesepakatan antara kedua fihak       yaitu tertanggung dan perusahaan asuransi. Atau dengan kata lain pada saat    kontrak ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dimana besar kemungkinan    manfaat ekonomi  yang akan diterima oleh perusahaan yaitu nilai yang akan             dibayar oleh tertanggung dan diterima oleh perusahaan
 
Saat Pengakuan Pendapatan
Masalah yang berkaitan dengan kapan suatu pendapatan tersebut diakui.
a.         Pada saat kontrak atau sesuai periode asuransi
            Pendapatan diakui selama periode asuransi yaitu kurang dari atau sama dengan 1   tahun
b.         Pada saat kas terkumpul
            Pendapatan diakui atau dicatat pada saat premi dibayar oleh tertanggung (Cash     Basis). Pada saat premi dibayar kemudian transaksi dicatat oleh cabang dan   dilaporkan ke kantor pusat

Unsur-unsur pendapatan premi (Menurt PSAK No. 28)
Premi Bruto (Menurut PSAK No.28)
            Adalah nilai premi yang diperoleh dari penutupan langsung dan penutupan tidak langsung.


Premi yang Belum Merupakan Pendapatan (Menurut PSAK No.28)
            Adalah Bagian dari premi yang belum diakui sebagai pendapatan karena masa pertanggungannya masih berjalan pada akhir periode akuntansi. Premi yang belum merupakan pendapatan ditentukan untuk masing-masing pertanggungan dengan cara sebagai berikut:
            Secara agregat tanpa memperhatikan tanggal penutupannya dan besarnya dihitung berdasarkan presentasi tertentu atau,
            Secara individual dari tiap pertanggungan dan besarnya premi yang belum merupakan pendapatan ditetapkan secara proporsional dengan jumlah proteksi yang diberikan, selama periode kontrak atau periode resiko, konsisten dengan pengakuan pendapatan premi

Pengakuan Pendapatan Premi Menurut PSAK No.28
            Premi yang diperoleh sehubungan dengan kontrak asuransi dan reasuransi diakui sebagai pendapatan selama periode polis (kontrak) berdasarkan proporsi jumlah proteksi yang diberikan. Dalam hal periode polis berbeda secara significant dengan periode resiko (misalnya penutupan jenis pertanggungan asuransi konstruksi) maka seluruh premi yang diperoleh tersebut diakui sebagai pendapatan selama periode resiko.
            Sesuai dengan devinisi tersebut maka dapat disimpulakan bahwa pendapatan premi diakui selama periode polis.

Unsur Beban Klaim (Menurut PSAK No.28)
a.         Klaim sehubungan dengan terjadinya peristiwa kerugian terjadinya peristiwa          kerugian terhadap objek asuransi yang dipertanggungkan, meliputi klaim yang             disetujui (settled claims), klaim dalam proses penyelesaian (outstanding claims),       klaim yang terjadi namun belum dilaporkan, dan beban penyelesaian klaim      (claims settlement expenses), diakui sebagai beban klaim pada saat timbulnya             kewajiban untuk memenuhi klaim.
b.         Jumlah klaim dalam proses penyelesaian, termasuk klaim yang terjadi namun          belum dilaporkan, ditentukan berdasarkan estimasi kewajiban klaim tersebut.   Perubahan jumlah estimasi kewajiban klaim, sebagai akibat proses penelaahan        lebih lanjut dan perbadaan antara jumlah estimasi klaim yang dibayarkan diakui       dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya perubahan.
c.         Estimasi klaim retensi sendiri
            Estimasi klaim retensi sendiri adalah taksiran jumlah kewajiban yang menjadi         tanggungan sendiri sehubungan dengan klaim yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk klaim yang terjadi namun belum dilaporkan. Estimasi    klaim retensi sendiri dinyatakan sebesar jumlah taksiran berdasarkan penelaahan             secara teknis asuransi.

d.         Klaim bruto
            Klaim yang jumlahnya telah disepakati, termasuk biaya penyelesaian klaim.

Kesimpulan    :
            Setelah dianalisa dapat disimpulkan bahwa perlakuan akuntansi atas pengakuan     maupun pencatatan pendapatan premi serta beban klaim asuransi kesehatan telah sesuai             dengan kaidah dan aturan yang ada pada PSAK No.28.

Saran  :
            PT. Asuransi umum Bumiputeramuda 1967 agar selalu menggunakan metode         pencatatan pengakuan  pendapatan premi maupun pengakutan beban atas klaim  sesuai            dengan pernyataan standart akuntasi keuangan (PSAK) 28 tentang Asruansi Kerugian dan         mengenai perhitungan premi agar di sesuaikan lagi untuk menjamin resiko bahwa biaya        aktual akan melebihi biaya yang diperkirakan.

Sumber  :
ac.id/Presentasi-Sidang/FEK-
27208045.ppt+fenomena+laporan+keuangan+perusahaan+asuransi+sesuai+PSAK&hl=id
&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESg52dpIbxl15uH6ar82bzPm_k0eQxOpQHcmD6pqxPRo
4GlOQlTzaEaD-
w6WqoYBbk3rz_c_LZikVQTtXprOotGERRtyWdGnA0p33ugB5jFBdZ6WpfJsQudGhV
t0zTQjcog4Ufr6&sig=AHIEtbQC1hTiH2glwMuwNY0oBb7LEPFtmg

SERTIFIKAT KURSUS,WORKSHOP,SEMINAR

SERTIFIKAT KURSUS
11 September 2009     : Retai Bisnis (D440)

SERTIFIKAT WORKSHOP
28 September 2009     : Decision to Become an Entrepreneur (D441)
18 April 2011              : Income Taxes Application SPT 1721 (D450)

SERTIFIKAT SEMINAR
11 November 2009       : Seminar Spirit and Motivation
16 Februari 2010          : UG Mind Sport Award
25 Februari 2010          : Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
26 April 2010               : Global Management and Finance
22 Desember 2010       : Revitalisasi Peran FE-UG Dalam Peningkatan Daya Saing Bangsa
27 Mei 2011                  : Peranan dan Kontribusi PT Asuransi Jiwasraya dalam                                                                       Pengembangan Sumber Daya Manusia
1 Juni 2011                    : Seminar Internet Sehat dan Sosialisasi Depok Cyber City :                                                               Mobile Application Festival