Sabtu, 30 Juni 2012

5 KASUS KEJAHATAN PERBANKAN


BAB 1
PENDAHULUAN

Berikut adalah lima kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri :
1.      Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2.      Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3.      Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
4.      Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.
5.      Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.





BAB 2
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Sistem Pengendalian Intern
            Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
            Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
            Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.

 

2.2 Tujuan pengendalian intern

            Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar:
  • Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
  • Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
  • Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

            Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.

2.3 Elemen-elemen Pengendalian Intern

            Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).

a.       Lingkungan Pengendalian (Control Environment)

Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. pengendalian internal vc pengendalian manajemen:
1.      pengendalian internal
a.       pengendalian manajemen terdiri dari pengendallian intern dan ekstern
b.      lebih menekankan pada tujuan perusahaan dan menghubungkan pengendallian manajemen untuk mencapai tujaun
c.       meliputi produksi, transportasi dan riset perusahaan.
2.      pengendalian manjemen
a.       mengendalikan terdiri dari pengendalian administratif dan pengendalian akuntansi
b.      menekankan pada pengendazlian terhadap mengamankan aktiva perusahaan dengan melakukan pecatatan akuntansi memeadai
c.       meliputi akkuntansi meningkatkan efektifitas dan efesiensi dan taat pada hukum yang berlaku.

b.      Penilaian Resiko (Risk Assesment)

                        Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.

c.       Prosedur Pengendalian (Control Procedure)

                        Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
·      Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
·      Pelimpahan tanggung jawab.
·      Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
·      Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.

 

d.     Pemantauan (Monitoring)

                        Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
                        Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.

e.       Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

                        Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
                        Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.

2.3  Hubungan 5 Kasus Perbankan Dengan Sistem Pengendalian Intern
o    Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
            Sistem pengendalian intern pada bank BRI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank BRI, Lingkungan pengendalian bank BRI dimana mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah supervisor kantor kas bank BRI.
                        Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment) pada bank BRI, bank BRI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
                        Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure) pada bank BRI, bank BRI belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BRI perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif.
o    Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
            Sistem pengendalian intern pada bank BII belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank BII, dimana mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah account officer bank BII.
            Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment) pada bank BRI, bank BRI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank BII belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya account officer bank BII pada kasus ini.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BII perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
o    Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
            Sistem pengendalian intern pada bank Mandiri belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank Mandiri, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah customer service bank Mandiri.
            Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment), bank Mandiri seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank Mandiri belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya customer service bank Mandiri pada kasus ini.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank Mandiri perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
o    Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.
            Sistem pengendalian intern pada bank BNI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank BNI, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok.
            Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment), bank BNI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank BNI belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok pada kasus ini.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BNI perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
o    Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
            Sistem pengendalian intern pada bank BNI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank BNI, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok.
            Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment), bank BNI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank BNI belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok pada kasus ini.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BNI perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
BAB 3
KESIMPULAN

            Dari 5 kasus yang telah dibahas, maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian pada 5 bank tersebut masih kurang. Hal ini dapat dilihat dari elemen-elemen sistem pengendaliannya, yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
            Dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment), sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi dinilai masih kurang karena dalam kasus ini, oknum-oknum yang terlibat adalah orang dalam. Dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment), seharusnya setiap bank dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank-bank tersebut belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank-bank tersebut perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
            Agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan didalam perbankan, maka perbankan perlu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar