BAB 1
PENDAHULUAN
Berikut
adalah lima kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic
Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri :
1. Pembobolan
Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor
kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka
rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut
sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS
palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2. Pemberian
kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia
(BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang
Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3. Pencairan
deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan
lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya
memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening
tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18
miliar.
4. Bank
Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan
BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi
perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening
peminjaman modal kerja.
5. Pencairan
deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan
pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh
tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua
komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Sistem Pengendalian Intern
Dalam teori akuntansi dan
organisasi,
pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai
suatu proses,
yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk
membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian
intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya
suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan
melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak
(seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek
dagang).
Adanya sistem akuntansi yang
memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi
setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan
para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar
pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk
merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan
dan prosedur
yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin
atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau
dipatuhinya hukum
dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian
Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas
kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi
perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin
dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
Pada tingkatan organisasi, tujuan
pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan
keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan
operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada
tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang
dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran
terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar
dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada
gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern
merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt
Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan
peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan
publik Amerika Serikat.
2.2 Tujuan pengendalian intern
Tujuan pengendalian intern adalah
menjamin manajemen perusahaan agar:
- Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
- Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
- Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah
kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern
dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan
manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai
pedoman dalam perencanaan.
2.3 Elemen-elemen Pengendalian Intern
Committee
of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO)
memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk
Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring),
serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
a. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan
pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap
pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang
berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi
manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam
perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang
konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta
praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi
dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. pengendalian
internal vc pengendalian manajemen:
1. pengendalian
internal
a. pengendalian
manajemen terdiri dari pengendallian intern dan ekstern
b. lebih
menekankan pada tujuan perusahaan dan menghubungkan pengendallian manajemen
untuk mencapai tujaun
c. meliputi
produksi, transportasi dan riset perusahaan.
2. pengendalian
manjemen
a. mengendalikan
terdiri dari pengendalian administratif dan pengendalian akuntansi
b. menekankan
pada pengendazlian terhadap mengamankan aktiva perusahaan dengan melakukan
pecatatan akuntansi memeadai
c. meliputi
akkuntansi meningkatkan efektifitas dan efesiensi dan taat pada hukum yang
berlaku.
b. Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Semua organisasi
memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu
aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit)
maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi
sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat
meminimalkannya.
c. Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian
ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya
tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan
kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
·
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan
cuti wajib.
·
Pelimpahan tanggung jawab.
·
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan
terkait.
·
Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan
aset dan operasional.
d. Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan terhadap
sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan
efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik
dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha
pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku
karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem
akuntansi.
Penilaian secara khusus
biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi
manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar,
auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem
pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas
pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
e. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi
merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan.
Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur
pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional
dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang
berlaku pada perusahaan.
Informasi juga
diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi
jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang
berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
2.3 Hubungan 5 Kasus Perbankan Dengan Sistem
Pengendalian Intern
o Pembobolan
Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor
kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka
rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut
sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS
palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
Sistem pengendalian intern pada bank
BRI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang
terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
pada bank BRI, Lingkungan pengendalian bank BRI dimana mencakup sikap para
manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi
tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah supervisor
kantor kas bank BRI.
Jika dilihat dari
Penilaian Resiko (Risk Assesment) pada bank BRI, bank BRI seharusnya
dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya
kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
Jika dilihat dari
Prosedur Pengendalian (Control Procedure) pada bank BRI, bank BRI belum mampu
merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab.
Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring)
dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BRI
perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi
penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang
baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif.
o Pemberian
kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia
(BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang
Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
Sistem pengendalian intern pada bank
BII belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang
terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
pada bank BII, dimana mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya
pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini,
oknum yang terlibat adalah account officer bank BII.
Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk
Assesment) pada bank BRI, bank BRI seharusnya dapat memperkirakan intensitas
dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko
yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
Jika dilihat dari Prosedur
Pengendalian (Control Procedure), bank BII belum mampu merekrut karyawan yang
kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya account
officer bank
BII pada kasus ini.
Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring)
dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BII
perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan
penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang
baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga
tidak terjadi informasi yang bias.
o Pencairan
deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan
lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya
memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening
tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18
miliar.
Sistem pengendalian intern pada bank
Mandiri belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus
yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
pada bank Mandiri, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya
pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum
yang terlibat adalah customer service bank Mandiri.
Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk
Assesment), bank Mandiri seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan
tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang
telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
Jika dilihat dari Prosedur
Pengendalian (Control Procedure), bank Mandiri belum mampu merekrut karyawan
yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya customer
service bank
Mandiri pada kasus ini.
Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring)
dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank
Mandiri perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi
penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi
dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal
positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
o Bank
Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan
BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi
perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman
modal kerja.
Sistem pengendalian intern pada bank
BNI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang
terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
pada bank BNI, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya
pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini,
oknum yang terlibat adalah wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok.
Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk
Assesment), bank BNI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan
yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di
identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
Jika dilihat dari Prosedur
Pengendalian (Control Procedure), bank BNI belum mampu merekrut karyawan yang
kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya wakil
pimpinan BNI cabang Margonda Depok pada kasus ini.
Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring)
dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BNI
perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan
penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang
baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga
tidak terjadi informasi yang bias.
o Pencairan
deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan
pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh
tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua
komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
Sistem pengendalian intern pada bank
BNI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang
terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
pada bank BNI, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya
pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini,
oknum yang terlibat adalah wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok.
Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk
Assesment), bank BNI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan
yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di
identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
Jika dilihat dari Prosedur
Pengendalian (Control Procedure), bank BNI belum mampu merekrut karyawan yang
kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya wakil
pimpinan BNI cabang Margonda Depok pada kasus ini.
Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring)
dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BNI
perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan
penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang
baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga
tidak terjadi informasi yang bias.
BAB 3
KESIMPULAN
Dari 5 kasus yang telah dibahas,
maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian pada 5 bank tersebut masih
kurang. Hal ini dapat dilihat dari elemen-elemen sistem pengendaliannya, yaitu
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk
Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring),
serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Dilihat dari Lingkungan Pengendalian
(Control Environment), sikap para manajemen dan karyawan terhadap
pentingnya pengendalian yang ada di organisasi dinilai masih kurang karena
dalam kasus ini, oknum-oknum yang terlibat adalah orang dalam. Dilihat dari
Penilaian Resiko (Risk Assesment), seharusnya setiap bank dapat
memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus
ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
Dilihat dari Prosedur Pengendalian
(Control Procedure), bank-bank tersebut belum mampu merekrut karyawan yang
kompeten dan penuh tanggung jawab. Dilihat dari Pemantauan (Monitoring)
dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank-bank
tersebut perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi
penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi
dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal
positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
Agar tidak terjadi
penyelewengan-penyelewengan didalam perbankan, maka perbankan perlu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau
tata kelola perusahaan yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar