Sabtu, 30 Juni 2012

Fenomena Laporan Keuangan Perusahaan Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967



            Sebagai perusahaan pertanggungan maka PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 sangat berkaitan dengan resiko sehingga terdapat ketidakpastian. Dalam dunia Asuransi nasabah atau calon tertanggung membayarkan sejumlah uang yang disebut Premi sedangkan Klaim merupakan uang  pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi/penanggung kepada tertanggung sebagai pertanggungan/ganti rugi  karena kejadian atas objek yang dipertanggungkan., suatu objek yang menjadi jaminan belum tentu semuanya menagih atau meminta pembayaran pertanggungan (klaim), bisa saja dalam suatu periode asuransi tidak ada klaim sehingga asuransi hanya menerima premi selama periode berjalan, atau bisa juga dalam suatu periode asuransi terdapat beberapa klaim sehingga pihak penganggung (asuransi) harus membayar sejumlah uang pertanggungan. Dalam asuransi istilah Premi merupakan pendapatan yang diterima sedangkan klaim adalah beban yang harus dikeluarkan atau dibayar oleh pihak asuransi kepada nasabah.
            Dalam asuransi kesehatan PT.Bumiputeramuda 1967 terdapat berbagai produk yaitu paket asuransi kesehatan dan terdapat banyak sekali polis serta klaim selama tahun berjalan, namun pada penelitian ini hanya akan membahas paket asuransi kesehatan dan menggunakan beberapa polis yang telah habis periode di tahun 2009 sebagai sampel pengakuan pendapatan.
            Sampel dalam penelitian ini merupakan cabang yang terdapat di PT. Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967. Sampel yang digunakan adalah cabang Pekanbaru,  menggunakan contoh premi dan klaim polis kesehatan serta perhitungan dan cara memperlakukan pendapatan  premi dan beban atas klaim tersebut serta membandingan dengan peraturan PSAK 28 tentang resiko.
            Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan dan            perhitungan surplus. Adapun perhitungan yang digunakan dalam suplus sebagai berikut:
- Laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi
- Laporan surplus
- Laporan Peningkatan Solvabilitas

Surplus Tahunan =  (Premi gross - Premi reasuransi - Komisi cabang + Komisi reasuransi - Klaim gross + Klaim reasuransi) + Cadangan premi + Cadangan klaim
 
* Cadangan premi (Cadangan premi awal – cadangan premi akhir)
* Cadangan klaim (Cadangan klaim awal – cadangan klaim akhir)

            Berikut ini merupakan rumus  RBC :
            Rasio RBC  =                 Jumlah Tingkat Solvabilitas            x 100%
                                        Batas Tingkat Solvabilitas Minimum
Dimana:
            Jumlah tingkat solvabilitas adalah kekayaan yang diperkenankan dikurangi dengan seluruh kewajiban
            Batas tingkat Solvabilitas Minimum adalah suatu jumlah minimum tingkat solvabilitas yang ditetapkan, yaitu sebesar jumlah dana yang dibutuhkan untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 Keputusan Menteri Keuagan No. 424/KMK.06/2003 tentang kesehatan Perusahaan Asuransi dan perusahaan Reasuransi.

Kriteria Pengakuan Pendapatan
            Dalam PT. Asuransi Bumiputeramuda 1967 kriteria yang dipenuhi dalam pengakuan pendapatan adalah pada saat pendapatan tersebut terbentuk, yaitu pada saat terjadinya polis asuransi. Kriteria yang digunakan antara lain:
a.         Keterukuran
            Pada saat polis asuransi dicatat atau terbentuk, perusahaan telah mengukur nilai     benefit dan estimasi nilai yang mungkin terjadi pada masa periode asuransi yang           telah melalui proses sebelumnya yang telah distandarisasi oleh perusahaan .
b.         Adanya Suatu Transaksi
            Polis baru dapat terbentuk apabila telah terjadi kesepakatan antara kedua fihak       yaitu tertanggung dan perusahaan asuransi. Atau dengan kata lain pada saat    kontrak ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dimana besar kemungkinan    manfaat ekonomi  yang akan diterima oleh perusahaan yaitu nilai yang akan             dibayar oleh tertanggung dan diterima oleh perusahaan
 
Saat Pengakuan Pendapatan
Masalah yang berkaitan dengan kapan suatu pendapatan tersebut diakui.
a.         Pada saat kontrak atau sesuai periode asuransi
            Pendapatan diakui selama periode asuransi yaitu kurang dari atau sama dengan 1   tahun
b.         Pada saat kas terkumpul
            Pendapatan diakui atau dicatat pada saat premi dibayar oleh tertanggung (Cash     Basis). Pada saat premi dibayar kemudian transaksi dicatat oleh cabang dan   dilaporkan ke kantor pusat

Unsur-unsur pendapatan premi (Menurt PSAK No. 28)
Premi Bruto (Menurut PSAK No.28)
            Adalah nilai premi yang diperoleh dari penutupan langsung dan penutupan tidak langsung.


Premi yang Belum Merupakan Pendapatan (Menurut PSAK No.28)
            Adalah Bagian dari premi yang belum diakui sebagai pendapatan karena masa pertanggungannya masih berjalan pada akhir periode akuntansi. Premi yang belum merupakan pendapatan ditentukan untuk masing-masing pertanggungan dengan cara sebagai berikut:
            Secara agregat tanpa memperhatikan tanggal penutupannya dan besarnya dihitung berdasarkan presentasi tertentu atau,
            Secara individual dari tiap pertanggungan dan besarnya premi yang belum merupakan pendapatan ditetapkan secara proporsional dengan jumlah proteksi yang diberikan, selama periode kontrak atau periode resiko, konsisten dengan pengakuan pendapatan premi

Pengakuan Pendapatan Premi Menurut PSAK No.28
            Premi yang diperoleh sehubungan dengan kontrak asuransi dan reasuransi diakui sebagai pendapatan selama periode polis (kontrak) berdasarkan proporsi jumlah proteksi yang diberikan. Dalam hal periode polis berbeda secara significant dengan periode resiko (misalnya penutupan jenis pertanggungan asuransi konstruksi) maka seluruh premi yang diperoleh tersebut diakui sebagai pendapatan selama periode resiko.
            Sesuai dengan devinisi tersebut maka dapat disimpulakan bahwa pendapatan premi diakui selama periode polis.

Unsur Beban Klaim (Menurut PSAK No.28)
a.         Klaim sehubungan dengan terjadinya peristiwa kerugian terjadinya peristiwa          kerugian terhadap objek asuransi yang dipertanggungkan, meliputi klaim yang             disetujui (settled claims), klaim dalam proses penyelesaian (outstanding claims),       klaim yang terjadi namun belum dilaporkan, dan beban penyelesaian klaim      (claims settlement expenses), diakui sebagai beban klaim pada saat timbulnya             kewajiban untuk memenuhi klaim.
b.         Jumlah klaim dalam proses penyelesaian, termasuk klaim yang terjadi namun          belum dilaporkan, ditentukan berdasarkan estimasi kewajiban klaim tersebut.   Perubahan jumlah estimasi kewajiban klaim, sebagai akibat proses penelaahan        lebih lanjut dan perbadaan antara jumlah estimasi klaim yang dibayarkan diakui       dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya perubahan.
c.         Estimasi klaim retensi sendiri
            Estimasi klaim retensi sendiri adalah taksiran jumlah kewajiban yang menjadi         tanggungan sendiri sehubungan dengan klaim yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk klaim yang terjadi namun belum dilaporkan. Estimasi    klaim retensi sendiri dinyatakan sebesar jumlah taksiran berdasarkan penelaahan             secara teknis asuransi.

d.         Klaim bruto
            Klaim yang jumlahnya telah disepakati, termasuk biaya penyelesaian klaim.

Kesimpulan    :
            Setelah dianalisa dapat disimpulkan bahwa perlakuan akuntansi atas pengakuan     maupun pencatatan pendapatan premi serta beban klaim asuransi kesehatan telah sesuai             dengan kaidah dan aturan yang ada pada PSAK No.28.

Saran  :
            PT. Asuransi umum Bumiputeramuda 1967 agar selalu menggunakan metode         pencatatan pengakuan  pendapatan premi maupun pengakutan beban atas klaim  sesuai            dengan pernyataan standart akuntasi keuangan (PSAK) 28 tentang Asruansi Kerugian dan         mengenai perhitungan premi agar di sesuaikan lagi untuk menjamin resiko bahwa biaya        aktual akan melebihi biaya yang diperkirakan.

Sumber  :
ac.id/Presentasi-Sidang/FEK-
27208045.ppt+fenomena+laporan+keuangan+perusahaan+asuransi+sesuai+PSAK&hl=id
&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESg52dpIbxl15uH6ar82bzPm_k0eQxOpQHcmD6pqxPRo
4GlOQlTzaEaD-
w6WqoYBbk3rz_c_LZikVQTtXprOotGERRtyWdGnA0p33ugB5jFBdZ6WpfJsQudGhV
t0zTQjcog4Ufr6&sig=AHIEtbQC1hTiH2glwMuwNY0oBb7LEPFtmg

SERTIFIKAT KURSUS,WORKSHOP,SEMINAR

SERTIFIKAT KURSUS
11 September 2009     : Retai Bisnis (D440)

SERTIFIKAT WORKSHOP
28 September 2009     : Decision to Become an Entrepreneur (D441)
18 April 2011              : Income Taxes Application SPT 1721 (D450)

SERTIFIKAT SEMINAR
11 November 2009       : Seminar Spirit and Motivation
16 Februari 2010          : UG Mind Sport Award
25 Februari 2010          : Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
26 April 2010               : Global Management and Finance
22 Desember 2010       : Revitalisasi Peran FE-UG Dalam Peningkatan Daya Saing Bangsa
27 Mei 2011                  : Peranan dan Kontribusi PT Asuransi Jiwasraya dalam                                                                       Pengembangan Sumber Daya Manusia
1 Juni 2011                    : Seminar Internet Sehat dan Sosialisasi Depok Cyber City :                                                               Mobile Application Festival

5 KASUS KEJAHATAN PERBANKAN


BAB 1
PENDAHULUAN

Berikut adalah lima kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal Mabes Polri :
1.      Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
2.      Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
3.      Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
4.      Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.
5.      Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.





BAB 2
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Sistem Pengendalian Intern
            Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
            Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
            Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.

 

2.2 Tujuan pengendalian intern

            Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar:
  • Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
  • Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
  • Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

            Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.

2.3 Elemen-elemen Pengendalian Intern

            Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).

a.       Lingkungan Pengendalian (Control Environment)

Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. pengendalian internal vc pengendalian manajemen:
1.      pengendalian internal
a.       pengendalian manajemen terdiri dari pengendallian intern dan ekstern
b.      lebih menekankan pada tujuan perusahaan dan menghubungkan pengendallian manajemen untuk mencapai tujaun
c.       meliputi produksi, transportasi dan riset perusahaan.
2.      pengendalian manjemen
a.       mengendalikan terdiri dari pengendalian administratif dan pengendalian akuntansi
b.      menekankan pada pengendazlian terhadap mengamankan aktiva perusahaan dengan melakukan pecatatan akuntansi memeadai
c.       meliputi akkuntansi meningkatkan efektifitas dan efesiensi dan taat pada hukum yang berlaku.

b.      Penilaian Resiko (Risk Assesment)

                        Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.

c.       Prosedur Pengendalian (Control Procedure)

                        Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
·      Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
·      Pelimpahan tanggung jawab.
·      Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
·      Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.

 

d.     Pemantauan (Monitoring)

                        Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
                        Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.

e.       Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

                        Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
                        Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.

2.3  Hubungan 5 Kasus Perbankan Dengan Sistem Pengendalian Intern
o    Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank. Uang ditransfer ke rekening tersebut sebesar 6 juta dollar AS. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam (dollar AS palsu berwarna hitam) menjadi 60 juta dollar AS.
            Sistem pengendalian intern pada bank BRI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank BRI, Lingkungan pengendalian bank BRI dimana mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah supervisor kantor kas bank BRI.
                        Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment) pada bank BRI, bank BRI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
                        Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure) pada bank BRI, bank BRI belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BRI perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif.
o    Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII Cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.
            Sistem pengendalian intern pada bank BII belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank BII, dimana mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah account officer bank BII.
            Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment) pada bank BRI, bank BRI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank BII belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya account officer bank BII pada kasus ini.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BII perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
o    Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.
            Sistem pengendalian intern pada bank Mandiri belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank Mandiri, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah customer service bank Mandiri.
            Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment), bank Mandiri seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank Mandiri belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya customer service bank Mandiri pada kasus ini.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank Mandiri perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
o    Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja.
            Sistem pengendalian intern pada bank BNI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank BNI, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok.
            Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment), bank BNI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank BNI belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok pada kasus ini.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BNI perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
o    Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi, Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.
            Sistem pengendalian intern pada bank BNI belum dilaksanakan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari kasus yang terjadi. Jika dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment) pada bank BNI, dimana sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut kurang karena dalam kasus ini, oknum yang terlibat adalah wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok.
            Jika dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment), bank BNI seharusnya dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Jika dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank BNI belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Hal ini terbukti dengan andilnya wakil pimpinan BNI cabang Margonda Depok pada kasus ini.
            Jika dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank BNI perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
BAB 3
KESIMPULAN

            Dari 5 kasus yang telah dibahas, maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian pada 5 bank tersebut masih kurang. Hal ini dapat dilihat dari elemen-elemen sistem pengendaliannya, yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
            Dilihat dari Lingkungan Pengendalian (Control Environment), sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi dinilai masih kurang karena dalam kasus ini, oknum-oknum yang terlibat adalah orang dalam. Dilihat dari Penilaian Resiko (Risk Assesment), seharusnya setiap bank dapat memperkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkan terjadinya kasus ini karena suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi.
            Dilihat dari Prosedur Pengendalian (Control Procedure), bank-bank tersebut belum mampu merekrut karyawan yang kompeten dan penuh tanggung jawab. Dilihat dari Pemantauan (Monitoring) dan Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), bank-bank tersebut perlu meningkatkan fungsi monitoring sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan-penyelewengan. Selain itu, adanya informasi dan komunikasi yang baik antara manajemen dengan karyawan akan memberikan hal positif, sehingga tidak terjadi informasi yang bias.
            Agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan didalam perbankan, maka perbankan perlu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

DAFTAR PUSTAKA